Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran, Petani Sawit Terpukul
Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuat kebijakan yang menghenyakkan petani sawit. Lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 43/KM-7/2024, penyaluran Dana Bagi Hasil (
) beberapa komoditi dihentikan sementara. Salah satunya yakni DBH kelapa sawit.Keputusan ini mendapat sorotan banyak pihak. Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Syarifuddin Sirait menilai kebijakan membuktikan bahwa kepedulian pemerintah terhadap petani kelapa sawit masih rendah.
Menurutnya, salah satu sumber DBH sawit adalah perkebunan kelapa sawit milik petani sehingga seyogyanya peruntukannya dikembalikan ke kebun petani kelapa sawit.
"Sampai saat ini DBH Sawit sebenarnya tidak memberikan dampak langsung yang signifikan bagi petani. Keputusan ini makin membuktikan minimnya perhatian pemerintah terhadap sektor perkebunan kelapa sawit," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (17/2).
"Sejak awal alokasi DBH Sawit banyak dipertanyakan. Bukannya diperuntukkan langsung untuk petani sawit, sebagian besar dana tersebut malah dinikmati oleh sektor lain, seperti nelayan dan pariwisata. Hal ini mengundang keprihatinan karena tidak adanya transparansi dan kesesuaian antara dana yang disalurkan dan tujuan semula," imbuhnya.
Dia menyebutkan, saat ini kebun kelapa sawit milik petani berada dalam keadaan stagnasi, bahkan produksinya terancam merosot. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga semakin membuat petani merasa terjepit.
Misalnya program Peremajaan Sawit Rakyat (
) yang juga dirasa tidak efektif di samping alokasi anggaran yang tidak proporsional dibanding program lain. Bahkan sebagian dananya terpaksa dialihkan untuk komoditas lain, seperti padi gogo.Tidak hanya itu, menurutnya, perubahan struktural pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang kini berganti menjadi
juga semakin membingungkan karena lebih difokuskan pada pengelolaan komoditas lain seperti kakao dan kelapa."Imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah juga turut memukul petani sawit, di mana banyak kegiatan asosiasi yang terpaksa dihentikan. Padahal, dana sawit bukanlah uang dari APBN, melainkan dana yang berasal dari hasil perkebunan sawit itu sendiri," tuturnya.
Menurutnya, para petani sawit saat ini berada di persimpangan jalan yang berat, harus menghadapi kenyataan pahit bahwa masa depan mereka semakin tidak pasti.
"Petani sawit semakin merasakan bahwa mereka hanya menjadi 'si Suar Sair' dalam pusaran kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka," tandasnya.
Lebih jauh, katanya, keputusan penghentian penyaluran DBH Sawit ini menjadi tanda bahwa sektor perkebunan sawit harus segera mendapatkan perhatian lebih serius, dengan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keberlanjutan usaha petani, bukan sekadar pencitraan atau alokasi yang tidak tepat sasaran.
"Kalau alasannya lantaran kesalahan pemda atau pemprov yang tidak melaporkan, kan itu posisinya bukan salah petani. Atau pemerintah pusat bisa saja menggunakan DBH itu untuk subsidi harga kelapa sawit. Atau lebih tepat sasaran lagi kembali diserahkan kepada petani untuk membeli pupuk," pungkasnya.
Sumber : https://www.elaeis.co/berita/baca/pemerintah-lakukan-efisiensi-anggaran-petani-sawit-terpukul