VIN Inti Nusa dan Pemprov NTB Awali Kajian Green Super Grid
Lombok Tengah — PT VIN Inti Nusa bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pengembangan Green Super Grid di Hotel Pullman Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (9/10).
Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk mengkaji pengembangan sistem interkoneksi kelistrikan hijau yang mendukung percepatan transisi energi dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di kawasan Nusa Tenggara.
Melalui prakarsa PT VIN Inti Nusa, konsep ini diarahkan pada pengembangan koridor East–West Green Super Grid yang menghubungkan sistem kelistrikan Flores, Sumbawa, Lombok, hingga Bali. Infrastruktur yang dikaji mencakup pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Battery Energy Storage System (BESS), jaringan transmisi darat dan bawah laut, gardu induk, serta sistem pengendalian kelistrikan.
Kajian konseptual awal menunjukkan potensi pengembangan hingga 2,34 GW PLTS dan 4.950 MWh BESS. Potensi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, mendukung pengurangan emisi karbon, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi hijau di kawasan Nusa Tenggara.
MoU ini menandai dimulainya tahap pemerakarsaan proyek. Pada tahap tersebut, para pihak akan melakukan pengumpulan data dan penyusunan studi kelayakan dari sisi teknis, ekonomi, hukum, lingkungan, tata ruang, hingga keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat dan rencana kelistrikan PT PLN (Persero).
Dalam pengembangannya, kajian akan mempertimbangkan optimalisasi aset pembangkit yang telah ada tanpa penghentian dini, sekaligus mengevaluasi peluang substitusi maupun kombinasi rencana pembangkit berbasis fosil dengan infrastruktur energi terbarukan.
Kesepakatan ini mencakup enam agenda kolaborasi, antara lain penyelarasan konsep awal proyek, pertukaran data untuk studi kelayakan, sinkronisasi dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, serta penjajakan calon investor dan mitra strategis. Hasil pengkajian selanjutnya dapat menjadi bahan usulan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
MoU ini merupakan kerangka kerja sama awal dan belum menimbulkan kewajiban investasi, pembiayaan, maupun konstruksi fisik. Tahapan pembangunan hanya dapat dipertimbangkan setelah seluruh kajian selesai serta memperoleh persetujuan dan penetapan dari instansi yang berwenang.
Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Group CEO Bomba Grup Alvin Reynaldi Setiawan, Presiden Direktur PT VIN Inti Nusa Wahyu Sofiadi, perwakilan PT VIN Inti Nusa Sonny, Kepala Dinas PMPTSP NTB Irnadi Kusuma, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Ervan Anwar, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB Jamaluddin.
